22 Maret 2026| 05:05:00 WIB
NAVIGASI UTAMA
BP4D Kabupaten Subang

Tugas dan Fungsi

20 Mar 2026 Dilihat 23 kali
PERBUP SUBANG NO. 30 TAHUN 2022

Visi, Tugas Pokok & Fungsi

Download Dokumen TUPOKSI (PDF)
Visi

"Mewujudkan Kabupaten Subang yang Bersih, Maju, Sejahtera, dan Berkarakter."

Tugas Pokok

BP4D merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang di bidang Perencanaan Pembangunan serta Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Fungsi Utama Badan
1
Perumusan Kebijakan

Perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah.

2
Penyelenggaraan Urusan

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati.

3
Pembinaan & Pelaksanaan

Pembinaan dan pelaksanaan kegiatan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah.

4
Administrasi Umum

Pengelolaan administrasi umum meliputi perencanaan, evaluasi, pelaporan, kepegawaian, keuangan, dan barang daerah.

Bidang Teknis & Cakupan Tugas

Bidang Cakupan Tugas Utama
Pendanaan & Pemerintahan Alokasi dana pembangunan, sumber pendanaan, serta perencanaan urusan Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
Sosial Budaya Pendidikan, kesehatan, agama, kependudukan, pemuda/olahraga, hingga penanganan bencana.
Ekonomi Investasi, industri, pertanian, ketahanan pangan, koperasi, pariwisata, dan energi terbarukan.
Prasarana & Tata Ruang Infrastruktur (jalan/jembatan), pengairan, tata ruang, lingkungan hidup, dan pemukiman.
Litbang Pengumpulan data, penelitian kebijakan, inovasi daerah, serta monitoring hasil pembangunan.
Prinsip Kerja (KISS)
  • Koordinasi
  • Integrasi
  • Sinkronisasi
  • Simplifikasi
Dukungan Profesional

Pelaksanaan teknis didukung oleh Kelompok Jabatan Fungsional yang bekerja secara profesional sesuai keahlian.

Bagikan Informasi Ini:
BP4D SUBANG
BP4D
KABUPATEN SUBANG

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang. Mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan inovatif bagi masyarakat Subang.

Hubungi Kami
Jl. Dewi Sartika No. 2, Karanganyar
Kec. Subang, Subang, Jawa Barat 41211
bp4d@subang.go.id
(0260) 411003